SURABAYA, Ceklisdua.net – Proyek pembangunan saluran Uditch dan paving di Jalan Rangkah Gang 6, tepatnya di nomor 14 dan 20, RT 2, RW 2, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang berlangsung Jumat (3/10/2025) itu dinilai kurang transparan dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah atau mendapat informasi resmi terkait proyek tersebut. Salah satunya Erfan, warga setempat, menyoroti teknis sambungan pipa air kotor yang dianggap tidak sesuai standar.
“Seharusnya ada keterbukaan publik. Proyek itu harus didahului sosialisasi dan ada papan nama jelas, termasuk tanggal pelaksanaan. Kalau tidak, bisa saja terindikasi curi start,” ujarnya.
Erfan menambahkan, sambungan pipa yang awalnya dibiarkan tidak terhubung ke saluran baru baru disambungkan setelah ia protes. Namun, sambungan itu pun dianggap tidak rapi karena hanya dilubangi seadanya tanpa pengecoran semen atau pengeboran sesuai standar.
“Tanpa pengawasan tenaga ahli, pekerjaan bisa asal-asalan dan berpotensi merugikan masyarakat ke depan,” tegasnya.
Berdasarkan data LPSE Kota Surabaya, proyek ini bernama “Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (Jl. Rangkah Gg. 6 No. 14 dan No. 20 RT 2 RW 2)” dengan nilai pagu Rp200 juta dan HPS Rp195,5 juta. Pemenang tender adalah CV Multi Karya dengan nilai negosiasi Rp190,8 juta. Adapun satuan kerja proyek berada di bawah Kecamatan Tambaksari.
Warga pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Kecamatan Tambaksari, turun tangan memastikan transparansi, keberadaan tenaga ahli, kejelasan jadwal penyelesaian, serta mutu pekerjaan proyek Uditch dan paving tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kecamatan Tambaksari untuk memperoleh klarifikasi terkait pengawasan proyek, papan nama tanpa tanggal pelaksanaan, hingga penerapan standar K3.
Penulis: EKO