Pati, Jawa Tengah. Ceklisdua.net – Diduga laporan wartawan seolah olah disepelekan oleh anggota Kepolisian Polresta Pati terkait laporan peredaran obat obatan terlarang Daftar G. Sabtu (20/12/2025).
Kami dari tim media sedangan melakukan kegiatan sosial kontrol di wilayah Kabupaten Pati, dan dalam kegiatan tim media menemukan beberapa toko/warung yang menjual obat obatan terlarang Daftar G.
Tim media mencoba menghampiri dan wawancara kepada salah satu toko/warung yang diduga kuat menjual obat obatan terlarang Daftar G.
Saat dimintai keterangan oleh kami tim media, penjual obat terlarang tersebut mengaku bernama (Zulfi) “saya zulfi bang,saya baru 2 bulan jaga ditoko ini bang,” ucap Zulfi.
Setelah mendapatkan keterangan dari penjual obat tersebut,kami langsung menuju ke Polresta Pati untuk membuat laporan terkait maraknya peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Pati.
Namun akan tetapi Laporan kami tim media seolah olah disepelekan oleh anggota Kepolisian Polresta Pati.
Harusnya laporan kami segera di tindak lanjuti akan tetapi kami malah disuruh menunggu,dan saat kami ingin meminta nomor handphone anggota polisi yang membuat laporan kami enggan memberikan nomor handphonenya.
Ini patut diduga keras terjadinya pembiaran oleh beberapa oknum Anggota Kepolisian yang berada di wilayah hukum Polresta Pati dan kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri.
Redaksi










