Berita

Redaksi Ceklisdua Resmi Keluarkan Stop Pers Kaperwil Jawa Tengah

22
×

Redaksi Ceklisdua Resmi Keluarkan Stop Pers Kaperwil Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Ceklisdua.net — Redaksi Media Online Ceklisdua.net secara resmi menyampaikan bahwa kartu pers atas nama Denny Riyan Anggrian, yang sebelumnya tercatat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jawa Tengah, DINYATAKAN TIDAK BERLAKU (STOP PERS). 20/12/25

Keputusan Stop Pers ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi internal redaksi dan berlaku sejak tanggal ditetapkan, sebagaimana ditandai pada kartu pers yang bersangkutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Redaksi Ceklisdua menegaskan bahwa:

Yang bersangkutan sudah tidak memiliki kewenangan menjalankan aktivitas jurnalistik atas nama Media Ceklisdua.

Dilarang menggunakan atribut media, kartu pers, surat tugas, maupun mengatasnamakan Ceklisdua.net dalam bentuk apa pun.

Segala tindakan, pernyataan, atau aktivitas yang dilakukan setelah pemberlakuan Stop Pers bukan merupakan tanggung jawab Redaksi Ceklisdua.

Redaksi juga mengimbau kepada instansi pemerintah, swasta, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas agar melakukan verifikasi identitas wartawan yang mengaku berasal dari Media Ceklisdua melalui kanal resmi redaksi.

Pers rilis ini disampaikan sebagai klarifikasi terbuka dan bentuk komitmen Redaksi Ceklisdua dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan marwah pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Demikian pers rilis ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

Redaksi Media Ceklisdua

Media Online | Aktual dan Tajam

https://www.ceklisdua.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *