BeritaOrganisasiPemerintah

Camat Pasar Kemis Lantik Ahmad Adam Fiqri Sebagai Ketua Karang Taruna Periode 2025-2030

43
×

Camat Pasar Kemis Lantik Ahmad Adam Fiqri Sebagai Ketua Karang Taruna Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Ceklisdua.net – Camat Pasar Kemis, H. Nurhanuddin, S.IP., M.Si., secara resmi melantik Ahmad Adam Fiqri sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Pasar Kemis masa bakti 2025-2030.

 

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Senin (29/12/2025).

 

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) mengenai susunan pengurus baru. Suasana penuh semangat menyelimuti ruangan saat barisan pengurus baru menyatakan komitmennya.

 

Dalam sambutan perdanya, Ahmad Adam Fiqri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan kesiapannya untuk membawa Karang Taruna menjadi organisasi yang lebih progresif.

 

“Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi pemuda dan masyarakat Pasar Kemis. Mari bersama-sama kita jadikan Karang Taruna sebagai wadah kreatif, inovatif, dan berkontribusi nyata,” tegas Ahmad.

 

Di sisi lain, Camat Pasar Kemis, H. Nurhanuddin, memberikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar pada kepengurusan baru ini. Beliau menekankan pentingnya peran pemuda sebagai lokomotif perubahan di tengah tantangan zaman.

 

“Pelantikan ini harus menjadi babak baru peran serta generasi muda dalam pembangunan wilayah.

 

Karang Taruna diharapkan mampu beradaptasi dan menjadi penggerak sosial, khususnya di era digital saat ini,” ujar Camat.

 

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan kecamatan, di antaranya:

H. Supiyani, S.IP., M.M. (Sekcam Pasar Kemis)

Perwakilan Polsek Pasar Kemis

Perwakilan Koramil Pasar Kemis

Tokoh masyarakat dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kecamatan Pasar Kemis.

 

Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan.

 

Denni Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *