Surabaya, Ceklisdua.net – Pelanggaran rambu lalu lintas kembali memicu kecelakaan di Surabaya. Dua sepeda motor adu banteng disimpang empat Jalan Kedung Cowek, Kamis 01Januari 2026, setelah salah satu pengendara diduga menerobos lampu merah.
Kecelakaan tersebut melibatkan Honda Beat bernopol S 5189 QBE dan Honda Vario bernopol L 3646 SE. Benturan keras terjadi tepat di tengah persimpangan saat kedua kendaraan melaju dari arah berbeda. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian menyebut tabrakan tak terhindarkan karena jarak sudah terlalu dekat.
Akibat insiden itu, kedua pengendara mengalami luka-luka ringan pada bagian kaki. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, benturan sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat karena posisi kendaraan berada di badan jalan.
Tak berselang lama, petugas gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban sekaligus mengamankan area kecelakaan.
Kedua pengendara kemudian dievakuasi menggunakan ambulans 112 ke RSUD Dr. Soewandhie Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, petugas Dishub melakukan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan panjang di jalur padat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pendataan serta penelusuran terkait penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara mengarah pada pelanggaran lampu lalu lintas, yang kerap menjadi pemicu kecelakaan di kawasan persimpangan padat kendaraan.
Petugas mengimbau para pengguna jalan agar lebih disiplin mematuhi rambu-rambu dan lampu lalu lintas, mengingat pelanggaran kecil dapat berujung pada kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Penulis: EKO S.H.










