BeritaHukumPemerintah

Truk Bermuatan Alat Berat Terobos Jam Larangan, Melintas Tanpa Pengawalan di Tengah Macet Jam Pulang Kerja

34
×

Truk Bermuatan Alat Berat Terobos Jam Larangan, Melintas Tanpa Pengawalan di Tengah Macet Jam Pulang Kerja

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Ceklisdua.net – Kondisi lalu lintas yang sudah padat saat jam pulang kerja kembali diperparah oleh keberadaan truk bermuatan alat berat yang melintas tanpa pengawalan di ruas jalan Kenjeran. Peristiwa tersebut terjadi pada jam sibuk sore hari, ketika volume kendaraan didominasi oleh pekerja dan pelajar yang hendak kembali ke rumah.

 

Truk berukuran besar dengan muatan alat berat itu tetap melaju meski kondisi jalan macet dan ruang gerak kendaraan sangat terbatas. Keberadaannya menimbulkan kemacetan panjang, memperlambat arus lalu lintas, serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang berada di sekitarnya.

 

Ironisnya, truk tersebut diduga kuat melanggar aturan jam larangan operasional bagi kendaraan bertonase besar, khususnya truk dengan konfigurasi ban dobel yang telah diatur untuk tidak melintas pada jam-jam sibuk. Namun di lapangan, pelanggaran tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan.

 

Hingga truk melintasi beberapa titik jalan padat, tidak tampak adanya pengawalan resmi maupun pengaturan dari petugas kepolisian lalu lintas atau dinas perhubungan. Minimnya pengawasan ini menuai keluhan dari pengguna jalan yang merasa keselamatan dan kenyamanan mereka terabaikan.

“Sudah macet, masih ditambah truk besar tanpa pengawalan. Sangat berbahaya, apalagi untuk motor,” ujar salah satu pengendara yang terjebak kemacetan di lokasi kejadian.

 

Sesuai ketentuan, pengangkutan alat berat seharusnya disertai pengawalan khusus dan dilakukan di luar jam padat lalu lintas. Aturan ini dibuat untuk mencegah gangguan arus kendaraan serta meminimalkan potensi kecelakaan fatal di jalan raya. Namun kejadian ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan di lapangan.

 

Pengamat transportasi menilai, pelanggaran semacam ini bukan sekadar persoalan sopir atau perusahaan angkutan, melainkan juga cerminan kurang optimalnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi terkait. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak aturan lalu lintas.

 

Masyarakat pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan berat, khususnya pada jam-jam krusial. Penindakan tegas dinilai penting agar aturan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijalankan demi keselamatan bersama.

 

Keberadaan truk bermuatan alat berat di tengah kemacetan jam pulang kerja bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi menyangkut keselamatan nyawa pengguna jalan. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, risiko serupa dikhawatirkan akan terus terulang.

 

Penulis: EKO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *