Bogor, Ceklisdua.net — Upaya memperluas akses bantuan hukum terus dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria dengan membuka kantor perwakilan cabang di enam kota dan kabupaten, termasuk Provinsi Banten. Momentum ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada enam Kepala Kantor Perwakilan Cabang.
Enam wilayah tersebut meliputi Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi, Cianjur, serta perwakilan wilayah DPD Provinsi Banten.
Ketua Umum LBH Satria, Adv. Ilham Indra Karya, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal Adv. Beliher Situmorang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ekspansi ini merupakan bagian dari komitmen LBH Satria untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan hadirnya kantor perwakilan di berbagai daerah, kami berharap masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. LBH Satria siap menjadi mitra rakyat dalam memperjuangkan keadilan,” tegas Ilham.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kepala cabang yang ditunjuk telah melalui tahapan seleksi dan dipilih berdasarkan integritas serta kapasitasnya dalam menjalankan mandat organisasi.
Adapun Kepala Kantor Perwakilan Cabang LBH Satria yang resmi menerima SK yakni:
Wilayah Banten/Tangerang Selatan: Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA.
Kota/Kabupaten Bandung: Dedy Handoko,
Kota Bekasi: Mahdi Sukarta, S.T.H.I,
Kabupaten Bekasi: Sigit Widjanarko, S.H.,
Depok: Fiberyani,
Cianjur: Ridwan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan LBH Satria Wilayah Banten/Tangerang Selatan, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA. menyatakan kesiapan pihaknya untuk langsung bergerak memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Kehadiran LBH Satria di wilayah Banten diharapkan bisa menjadi tempat masyarakat kecil mengadu dan mencari keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum,” ujar Yudianto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada pendampingan hukum masyarakat, edukasi hukum, serta penguatan advokasi di tingkat lokal agar hak-hak warga dapat terlindungi secara maksimal.
LBH Satria berharap keberadaan kantor-kantor perwakilan ini dapat memperkuat koordinasi dan memperluas jangkauan pelayanan hukum, sekaligus menjadi garda terdepan dalam pendampingan, advokasi, dan edukasi hukum bagi masyarakat.
Redaksi










