Ceklisdua.net – Kasus meninggalnya seorang anak yang diduga dipicu ketidakmampuan membeli buku sekolah bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Ini adalah potret nyata kegagalan kebijakan publik dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi warga negara, khususnya anak-anak dari keluarga miskin.
Selama ini pemerintah kerap mengklaim pendidikan dasar sudah “gratis”. Namun realitas di lapangan menunjukkan kebijakan tersebut masih bersifat normatif. Biaya perlengkapan sekolah, buku tambahan, hingga kebutuhan penunjang lainnya masih menjadi beban berat bagi keluarga prasejahtera.
Lebih ironis, negara seolah baru hadir ketika peristiwa tragis sudah terjadi. Ini menandakan lemahnya sistem deteksi dini terhadap keluarga rentan. Pendataan kemiskinan yang belum presisi, minimnya pendampingan sosial, serta rendahnya koordinasi antarinstansi menjadi mata rantai masalah yang terus berulang.
Program bantuan seperti KIP, PKH, maupun bansos pendidikan sejatinya sudah ada. Namun persoalannya bukan semata ketersediaan program, melainkan efektivitas penyaluran dan pengawasan. Banyak keluarga miskin yang tercecer dari sistem karena persoalan administrasi, keterbatasan akses informasi, atau lemahnya peran pemerintah tingkat bawah.
Kebijakan publik yang baik tidak berhenti pada angka serapan anggaran. Ia harus mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Negara seharusnya proaktif, bukan reaktif. Aparatur desa, sekolah, dan dinas terkait semestinya memiliki mekanisme terpadu untuk mengidentifikasi anak-anak berisiko putus sekolah sejak dini.
Selain itu, aspek kesehatan mental anak nyaris tak tersentuh dalam kebijakan pendidikan kita. Tekanan sosial, rasa malu karena miskin, dan beban psikologis sering dianggap sepele. Padahal, faktor-faktor inilah yang bisa mendorong anak pada keputusan ekstrem.
Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperbaiki basis data warga miskin, memperkuat pendampingan sosial berbasis komunitas, serta memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi semua anak tanpa diskriminasi ekonomi.
Lebih dari itu, transparansi dan akuntabilitas program bantuan pendidikan wajib diperketat. Jangan sampai kebijakan hanya berhenti di atas kertas, sementara di lapangan masih ada anak yang kehilangan harapan hanya karena tak mampu membeli buku.
Negara tak boleh lagi menunggu tragedi untuk bergerak. Setiap anak yang tersingkir dari pendidikan karena kemiskinan adalah bukti nyata kegagalan kebijakan publik. Jika ini terus dibiarkan, maka yang kita bangun bukan masa depan bangsa—melainkan lingkaran krisis yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Oleh: Deden Mulyana, C.BJ., C.ILJ.
Jurnalis | Pemerhati Isu Sosial dan Informasi Publik




