BeritaHukum

LBH Satria Resmikan Kantor Perwakilan Banten dan Gelar Santunan Anak Yatim

26
×

LBH Satria Resmikan Kantor Perwakilan Banten dan Gelar Santunan Anak Yatim

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Ceklisdua.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria resmi meresmikan Kantor Perwakilan Provinsi Banten yang berlokasi di Kampung Cijantra Girang RT 03/05, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Sabtu (8/2/2026). Peresmian ini menjadi langkah konkret LBH Satria dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Banten.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum LBH Satria, Adv. Ilham Indra Karya, S.H., serta Ketua LBH Satria DPD Provinsi Banten, bersama jajaran pengurus dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Adv. Ilham Indra Karya, S.H. menegaskan bahwa kehadiran kantor perwakilan di daerah merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

“Peresmian Kantor Perwakilan LBH Satria Provinsi Banten ini adalah komitmen nyata kami untuk memastikan bahwa akses terhadap keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. LBH Satria hadir untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa LBH Satria akan terus memperkuat peran advokasi hukum di daerah sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua LBH Satria DPD Provinsi Banten menyatakan kesiapan jajarannya dalam menjalankan amanah organisasi.

“Kami siap menjalankan tugas organisasi dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Kantor perwakilan ini akan menjadi pusat pelayanan, edukasi, dan advokasi hukum bagi masyarakat Provinsi Banten,” ujarnya.

Selain prosesi peresmian, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan santunan anak yatim, sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen LBH Satria terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan diresmikannya Kantor Perwakilan LBH Satria Provinsi Banten, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan bantuan hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *