Uncategorized

Pemasangan WiFi di Kp Selon Disorot, Diduga Belum Maksimal Terapkan Standar K3

26
×

Pemasangan WiFi di Kp Selon Disorot, Diduga Belum Maksimal Terapkan Standar K3

Sebarkan artikel ini

Tangerang, CeklisDua.net – Aktivitas pemasangan jaringan WiFi oleh pekerja dari perusahaan JINN di Kampung Selon, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (15 Februari 2026), mendapat sorotan warga. Pekerjaan tersebut diduga belum sepenuhnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerja terlihat melakukan pemasangan kabel pada tiang di ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm keselamatan dan sabuk pengaman. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja.

Warga menyatakan tidak mempermasalahkan pemasangan jaringan internet, namun menekankan pentingnya aspek keselamatan. “Kami mendukung akses internet, tetapi keselamatan pekerja dan warga juga harus diperhatikan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, penataan kabel yang dinilai kurang rapi juga menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu estetika lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

Secara regulatif, penerapan K3 merupakan kewajiban setiap perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mengamanatkan perlindungan keselamatan bagi tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Selain itu, penguatan sistem manajemen keselamatan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.

Salah seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa penanggung jawab kegiatan pemasangan tersebut adalah Wahyu. Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari yang sama, yang bersangkutan belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Redaksi juga berupaya menghubungi pihak manajemen perusahaan JINN guna memperoleh klarifikasi terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan tersebut. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi yang diterima.

Warga berharap perusahaan melakukan evaluasi internal dan memastikan setiap kegiatan pemasangan infrastruktur jaringan dilaksanakan sesuai ketentuan keselamatan kerja yang berlaku, guna mencegah potensi risiko dan menjaga keamanan lingkungan.

 

Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *