SURABAYA, CeklisDua.net – Terjadi dugaan praktik parkir liar kendaraan roda empat yang menggunakan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. 16/2/2026
Parkir diduga dikelola oleh oknum tukang parkir setempat. Warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut. Tim Jurnalis Garudasiber sempat melakukan konfirmasi kepada tukang parkir dan satpam lokasi, namun tidak mendapat jawaban jelas. Masyarakat meminta penindakan dari Dishub, Satpol PP, serta Polsek Tambaksari.
Di Jalan Raya Kenjeran No. 191A, depan gudang Samator Oksigen, wilayah Surabaya.
Parkir liar tersebut disebut terjadi hampir setiap hari, terutama saat jam operasional gudang dan pada jam sibuk lalu lintas.
Diduga karena tidak tersedianya lahan parkir yang memadai sehingga kendaraan diparkir di badan jalan. Namun, belum ada keterangan resmi terkait izin atau legalitas pengelolaan parkir tersebut.
Pewarta: EKO, S.H.










