BeritaPolri

Polsek Bubutan Pasang 10 Spanduk Kamtibmas, Sasar Titik Rawan Kejahatan

18
×

Polsek Bubutan Pasang 10 Spanduk Kamtibmas, Sasar Titik Rawan Kejahatan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, CeklisDua.net – Polsek Bubutan jajaran Polrestabes Surabaya melaksanakan pemasangan 10 spanduk imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kejahatan. Spanduk berisi pesan ajakan menjaga keamanan lingkungan serta imbauan agar warga segera melapor ke polisi apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bubutan sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi wilayah hukum tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan juga sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Pemasangan spanduk dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Kegiatan dilakukan di dua wilayah, yakni Kelurahan Tembok Dukuh dan Kelurahan Alon-Alon Contong.
Sebanyak lima titik berada di Kelurahan Tembok Dukuh dan lima titik lainnya di Kelurahan Alon-Alon Contong. Lokasi pemasangan antara lain warung kopi, tempat pemakaman umum (TPU), sekolah, gereja, balai RW, hingga kawasan jalan protokol yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Pemasangan spanduk ini bertujuan sebagai langkah pencegahan (preventif) terhadap tindak kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat lebih waspada dan proaktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bubutan.

Pewarta: EKO, S,H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *