Berita

Beredar Isu Larangan Makan Makanan Bekas Sembahyang dalam Ajaran Kristen, Ini Penjelasannya

23
×

Beredar Isu Larangan Makan Makanan Bekas Sembahyang dalam Ajaran Kristen, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, CeklisDua.net – Beredarnya unggahan di media sosial yang mempertanyakan alasan umat Kristen disebut tidak boleh memakan makanan bekas sembahyang kembali memicu diskusi di tengah masyarakat. Narasi tersebut menimbulkan beragam tanggapan, mulai dari rasa penasaran hingga perdebatan antarwarganet.

Dalam ajaran Kristen sendiri, isu mengenai makanan yang dipersembahkan dalam ritual keagamaan sebenarnya pernah dibahas sejak masa gereja mula-mula. Rujukan utamanya terdapat dalam Alkitab, khususnya Perjanjian Baru, ketika Rasul Paulus menulis surat kepada jemaat di Korintus terkait kebiasaan masyarakat saat itu yang mempersembahkan makanan kepada berhala.

Dalam 1 Korintus pasal 8 dan 10, Rasul Paulus menjelaskan bahwa secara prinsip iman Kristen mengajarkan hanya ada satu Allah, sehingga berhala dianggap tidak memiliki kuasa. Namun demikian, Paulus juga menekankan pentingnya menjaga hati nurani dan tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain. Artinya, persoalan tersebut lebih ditekankan pada sikap iman dan pertimbangan etis, bukan semata-mata pada makanannya.

Sejumlah pendeta yang dimintai keterangan menyebutkan bahwa dalam kekristenan tidak ada aturan umum yang secara mutlak melarang makan makanan tertentu karena status “bekas sembahyang”. Yang lebih ditekankan adalah motivasi, kesadaran iman, serta dampaknya bagi sesama.

“Jika seseorang memakannya tanpa keyakinan atau sampai menggoyahkan imannya sendiri, maka itu bisa menjadi persoalan. Tetapi jika ia memahami bahwa hanya Tuhan yang disembah dan tidak ada kuasa lain di balik makanan itu, maka tidak ada larangan mutlak,” ujar seorang tokoh gereja di Tangerang.

Di sisi lain, ada pula umat Kristen yang memilih untuk tidak mengonsumsi makanan yang sebelumnya digunakan dalam ritual agama lain sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan masing-masing serta untuk menghindari kesalahpahaman sosial.

Sikap ini lebih bersifat pilihan pribadi atau denominasi tertentu, bukan doktrin universal yang mengikat seluruh umat Kristen.

Pengamat kerukunan antarumat beragama menilai bahwa isu seperti ini sebaiknya disikapi dengan bijak. Indonesia sebagai negara yang majemuk memiliki berbagai tradisi dan praktik keagamaan, sehingga penting bagi masyarakat untuk saling memahami dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh.

“Yang terpenting adalah saling menghormati. Setiap agama memiliki ajaran dan pertimbangan teologis masing-masing. Jangan sampai perbedaan dipakai untuk memperuncing perpecahan,” ujar seorang akademisi bidang studi agama.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam ajaran Kristen tidak terdapat larangan mutlak dan universal terkait konsumsi makanan bekas sembahyang. Yang ditekankan adalah persoalan iman pribadi, hati nurani, serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Masyarakat pun diimbau untuk mencari informasi dari sumber yang kredibel dan tidak langsung mempercayai narasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi. Dialog yang terbuka dan saling menghargai dinilai menjadi kunci utama menjaga harmoni di tengah keberagaman.

 

Denni Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *