BeritaIlegalObatPolri

Warung Obat Daftar G di Blora Tutup Misterius Tak Lama Setelah Dilapor Polisi

22
×

Warung Obat Daftar G di Blora Tutup Misterius Tak Lama Setelah Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Blora, Jawa Tengah, CeklisDua.net – Sebuah warung kelontong di Warudoyong, Kecamatan Ngawen, Blora, yang diduga menjadi sarang peredaran obat daftar G, mendadak tutup pada Kamis (19/3/2026) sore. Penutupan tiba-tiba ini memicu spekulasi kebocoran informasi, karena hanya berjarak beberapa jam setelah laporan resmi disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.

 

Warung tersebut, yang beroperasi sekitar hampir empat bulan di jalur Purwodadi–Blora, langsung terlihat kosong saat petugas Satresnarkoba Polres Blora tiba untuk pengecekan. Laporan dugaan peredaran obat daftar G itu masuk ke SPKT pada siang hari di hari yang sama, dan disampaikan secara terbatas hanya kepada petugas piket.

 

Kasat Narkoba Polres Blora bahkan menghubungi tim media melalui telepon WhatsApp sore itu untuk meminta detail lebih lanjut. “Pak Kasat menanyakan tampilan luar warung, bentuk bangunan, hingga posisi di tepi jalan raya, guna memastikan warung yang tutup itu memang lokasi yang dilaporkan,” ujar salah satu anggota tim media yang terlibat pelaporan.

 

Penutupan cepat ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pegiat kontrol sosial Blora. Apakah informasi laporan bocor, sehingga pemilik warung sempat mengamankan diri? Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan.

 

Masyarakat Blora mendesak aparat hukum mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran obat terlarang yang mengancam kesehatan generasi muda.

 

Tim PERS Publik berkomitmen mengawal kasus ini secara intensif. Update terkini penanganan peredaran obat daftar G dan obat berbahaya di Blora akan terus disajikan untuk transparansi publik.

 

(Zae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *