BeritaPolri

Asik Pilah Botol Bekas, Korban Ganguan Pendengaran Terseret Kereta Api Sejauh 30 Meter

14
×

Asik Pilah Botol Bekas, Korban Ganguan Pendengaran Terseret Kereta Api Sejauh 30 Meter

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, CeklisDua.net – Dikabarkan sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang warga bernama Roepijono (23) dilaporkan terseret kereta api barang hingga mengalami patah kaki kanan. Tepatnya di jalur rel kereta api kawasan Kemayoran Baru petak Jalan SDT–KLM Km 3+8/9,, Surabaya, pada Rabu pagi (25/3/2026).

Menurut keterangan Kompol Sandi Putra selaku Kapolsek Bubutan Surabaya mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) ini saat itu korban melakukan memilah botol plastik bekas. Lalu datanglah kereta api melintas dari Stasiun Pasar Turi menuju Stasiun Kalimas.

“Lantaran korban mengalami gangguan pendengaran, sehingga terjadi laka (tertabrak kereta api) dan terseret kurang lebih sejauh 30 meter,” ucapnya.

Masih kata Sandi Putra, Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi selamat.

“Korban mengalami luka serius berupa patah kaki kanan, dan Warga sekitar yang mengetahui insiden itu segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya menggunakan ambulans Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya,” katanya.

Untuk sementara, sambung Kapolsek Bubutan, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sehelai kain sarung milik korban yang terdapat bercak darah,” pungkas Kompol Sandi Putra.

Penulis: EKO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *