Bogor, CeklisDua.net — Polemik terkait penahanan satu unit mobil yang sebelumnya dijadikan jaminan dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di Lembah Resort Permai akhirnya menemukan titik terang. Jum’at 27 Maret 2026.
Mobil yang diketahui merupakan milik pribadi Yudianto, C.PLA., C.BJ., C.ILJ., kini telah resmi dikembalikan oleh pihak Lembah Resort Permai kepada pemiliknya.
Sebelumnya, kendaraan tersebut sempat tertahan sebagai jaminan atas sisa pembayaran kegiatan Rakernas yang digelar pada 10 Desember 2025. Kondisi ini sempat menimbulkan polemik karena kendaraan pribadi digunakan dalam persoalan tanggung jawab organisasi.
Namun, berdasarkan informasi terbaru, permasalahan antara pihak terkait dengan Lembah Resort Permai telah diselesaikan, sehingga mobil yang menjadi jaminan tersebut dapat dikembalikan kepada Yudianto.
Yudianto pun membenarkan bahwa kendaraan miliknya telah kembali dan berada dalam penguasaannya.
“Alhamdulillah mobil sudah dikembalikan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujar Yudianto.
Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, maka persoalan antara pemilik mobil dan pihak resort dinyatakan selesai.
Meski demikian, terkait sisa pembayaran kegiatan Rakernas AKPERSI, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak organisasi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar ke depan setiap kegiatan organisasi dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan tidak melibatkan aset pribadi dalam penyelesaian kewajiban keuangan.
REDAKSI










