BeritaPemerintah

Kasus Sampah Ilegal di Pagedangan, Oknum DLHK Diduga Jadi Dalang

27
×

Kasus Sampah Ilegal di Pagedangan, Oknum DLHK Diduga Jadi Dalang

Sebarkan artikel ini

Tangerang, CeklisDua.net — Praktik pembuangan sampah diduga ilegal kembali terungkap di wilayah Kecamatan Pagedangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menghentikan satu unit truk pengangkut sampah yang hendak membuang muatan di Desa Jatake, Sabtu (28 Maret 2026).

Dalam pemeriksaan di lokasi, sopir truk mengaku bahwa sampah yang diangkut berasal dari wilayah Sampora. Ia juga menyebut bekerja atas perintah seseorang bernama Palah yang diduga sebagai koordinator lapangan.

Petugas Satpol PP kemudian meminta sopir untuk menghubungi pihak yang dimaksud guna dilakukan klarifikasi. Namun, saat dihubungi melalui WhatsApp, nomor tersebut tidak dijawab oleh yang bersangkutan, melainkan oleh pihak lain yang tidak dapat memberikan keterangan jelas terkait aktivitas pengangkutan sampah tersebut.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya sistem terorganisir dalam aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan. Terlebih, di tengah masyarakat mulai beredar informasi adanya praktik monopoli dalam pengelolaan armada pengangkut sampah.

Sumber di lapangan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dari dinas terkait yang memiliki sedikitnya lima unit kendaraan pengangkut sampah berpelat hitam yang beroperasi di wilayah tersebut. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional serta pengawasan dari instansi terkait.

Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup serta membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Pagedangan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan penelusuran lebih dalam terhadap dugaan jaringan pengelolaan sampah ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *