OKU, SUMATERA SELATAN. Ceklisdua.net – Aksi pembobolan warung yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Lubuk Batang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satu orang pelaku berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus diburu petugas.
Kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan warung milik warga, di mana pelaku merusak pintu warung dan menggasak sejumlah barang dagangan serta uang tunai.
Satu orang pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Lubuk Batang. Sementara satu pelaku lainnya telah teridentifikasi dan ditetapkan sebagai DPO. Korban merupakan pemilik warung yang mengalami kerugian materiil.
Peristiwa pembobolan terjadi pada dini hari, saat situasi sekitar dalam kondisi sepi sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Aksi kriminal tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Diduga motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan secara instan dengan mencuri barang dagangan dan uang tunai dari dalam warung.
Pelaku beraksi dengan cara merusak pintu warung untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga serta uang tunai milik korban. Menindaklanjuti laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, satu pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
Kapolsek Lubuk Batang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku yang masih buron hingga berhasil diamankan. Sementara pelaku yang telah ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari, serta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku yang masih DPO.
Redaksi










