BeritaPolri

Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110 Polrestabes Surabaya Terkait dugaan pengeroyokan langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Tambaksari

20
×

Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110 Polrestabes Surabaya Terkait dugaan pengeroyokan langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Tambaksari

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Ceklisdua.net – Laporan masyarakat melalui call center 110 Polrestabes Surabaya terkait dugaan pengeroyokan langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Tambaksari, Jumat (24/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ambengan Selatan Karya No. 59, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Awalnya hanya cekcok mulut antar tetangga, namun situasi memanas hingga berujung perkelahian.

Cekcok antar warga berkembang menjadi perkelahian yang sempat dilaporkan sebagai dugaan pengeroyokan.

Siti Rokaya (48), warga Ambengan Selatan Karya No. 134.

Suwarni (52), warga Ambengan Selatan Karya No. 58, Kelurahan Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya.

Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Jalan Ambengan Selatan Karya, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Proses penyelesaian dilakukan di Mapolsek Tambaksari.

Diduga dipicu kesalahpahaman yang berujung cekcok mulut hingga memicu perkelahian.

Setelah menerima laporan, petugas piket Bhabinkamtibmas dari Polsek Tambaksari segera menuju lokasi kejadian. Kedua pihak kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan mediasi.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan, disertai komitmen untuk tidak mengulangi kejadian dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

Kapolsek Tambaksari, Didik Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan lancar dan situasi wilayah tetap aman serta kondusif.

“Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujarnya. Kapolsek Tambaksari, Didik Tri Wahyudi,

Dengan penyelesaian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Penulis: EKO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *