Rimba Melintang, Ceklisdua.net — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Polsek Rimba Melintang terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung yang dibudidayakan di lahan seluas 2 hektare di belakang Mapolsek Rimba Melintang, Jalan Al Munawwarah, Kelurahan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.10 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang, AIPDA Budy Trisna, melaksanakan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman jagung yang menjadi bagian dari Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Polri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal serta sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan dan peningkatan produktivitas sektor pertanian di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.
Dari hasil pengecekan, tanaman jagung yang ditanam pada 19 April 2026 menunjukkan perkembangan yang baik. Pemantauan rutin dilakukan guna mengantisipasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman, sehingga hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi program ketahanan pangan daerah.
Kapolsek Rimba Melintang, IPTU Martin Luther Munthe, SH, melalui kegiatan ini menegaskan bahwa jajaran Polsek tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Program penanaman jagung di lahan belakang Polsek Rimba Melintang diharapkan menjadi contoh sinergi antara institusi kepolisian dan sektor pertanian dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat daerah.
“Melalui pemantauan dan perawatan yang berkelanjutan, Polsek Rimba Melintang berkomitmen mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hilir,” tutup Kapolsek.
Ari










