BeritaHukumKriminal

Pencurian Bak Sampah di Jalan Kenjeran, Masuk Wilayah Hukum Polsek Tambaksari

13
×

Pencurian Bak Sampah di Jalan Kenjeran, Masuk Wilayah Hukum Polsek Tambaksari

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Ceklisdua.net – Aksi pencurian bak sampah milik Apotik Silviana yang berada di Jalan Kenjeran, Surabaya, terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.39 WIB. Peristiwa tersebut diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria diduga melakukan pencurian seorang diri. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlihat berada di depan ruko Apotik Silviana sambil memperhatikan situasi sekitar. Setelah merasa kondisi aman, pelaku kemudian mengambil bak sampah yang berada di depan apotek dan membawanya pergi. Ucap EKO Jurnalis Ceklisdua.net

 

Aksi pelaku berlangsung cukup cepat. Dalam waktu singkat, bak sampah berhasil dibawa kabur dari lokasi. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku diketahui menuju ke arah kawasan rumah kos di Jalan Kenjeran Nomor 264, Surabaya.

 

Meski nilai barang yang dicuri tidak terlalu besar, tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Warga sekitar berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kejadian tersebut guna memberikan efek jera kepada pelaku serta menjaga keamanan lingkungan.

 

Aparat kepolisian Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya diharapkan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Tambaksari.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *