Medan, Ceklisdua.net – .17 mei 2025
Proyek Drainase dari dinas SDA BMBK Kota Medan Diduga Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pantauan di lokasi pada Jumat sore(16/05/ 2025 ) menunjukkan sejumlah pekerja tengah menggali dan mengangkut batu drainase tanpa perlengkapan keamanan yang memadai. Beberapa di antaranya hanya kaki ayam saja menggunakan topi biasa sebagai pelindung kepala.
Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan
Team media Investigasi di lapangan menegaskan bahwa proyek ini telah mengabaikan keselamatan kerja, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 86 ayat (1) di sebutkan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
“Penerapan K3 sangat penting dalam setiap proyek konstruksi. Pemerintah juga mewajibkan semua perusahaan yang memiliki potensi bahaya untuk menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3),”
Untuk di Struktur Pemerintahannya dinas SDA BMBK Kota Medan mengabaikan aturan SOP di lapangan
Potensi Bahaya sekali apabila terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
bahwa semua proyek pengerjaan infrastruktur memiliki risiko kecelakaan kerja. Oleh karena itu, perusahaan yang bertanggung jawab harus menyediakan APD bagi seluruh pekerja agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Selain permasalahan K3, di temukan juga indikasi bahwa pemasangan batu drainase tidak di lakukan dengan cara yang benar. Batu-batu tersebut di duga hanya di letakkan di atas tanah tanpa penggalian yang memadai, yang berpotensi mempengaruhi kualitas proyek dalam jangka panjang.
Minimnya Respons dari Pihak pelaksanaan PT Nacakha Beton Sumut Terkait pengejaran drainase menjadi sorotan publik.
bahwa proyek ini telah berjalan selama dua Minggu Namun, saat di lihat di lapangan pekerja penggunaan banyak yang tidak memakai APD,
Saat media kompirmasi kepada PLT dinas SDA BMBK Kota Medan Bapak Gipson Panjaitan sudah di buat surat SP sama pelaksana dan konsultan pengawas .
Hingga berita ini di tayangkan, konsultan maupun pelaksana proyek terkait dugaan pelanggaran ini belum ada tanggapan nya.
Dadang