Berita

Apotik di Jalan Raya Kavling Perkebunan Kota Tangerang Berjualan Memiliki Izin Resmi

40
×

Apotik di Jalan Raya Kavling Perkebunan Kota Tangerang Berjualan Memiliki Izin Resmi

Sebarkan artikel ini

Ceklisdua.net, Kota Tangerang – Info yang beredar Sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Kavling Perkebunan Kota Tangerang diduga menyalahgunakan izin usaha dengan menjual obat-obatan keras jenis G secara ilegal itu tidak benar..

 

Bahwa mereka berjualan mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan, dan mereka pun menjual perlengkapan untuk sehari seperti sampo, tisu serta perlengkapan lainnya.

 

Adapun mereka memasang cctv itu untuk keamanan toko untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan dan ke amanan pembeli pada saat membeli produk di toko mereka.

 

 

Boim salah satu pembeli mengatakan dirinya sering membeli sampo dan perlengkapan lainnya di toko tersebut..

 

” Saya sering beli ke situ mereka tidak menjual aneh aneh ko, mereka juga memiliki izin usaha resmi dari dinas kesehatan, adapun ada yang beli yang aneh ane sama mereka tidak di layani

 

Ditempat yang sama anisa merasa aman berbelanja di toko tersebut, karena Toko tersebut di lengkapi cctv supaya motor saya aman saat berbelanja di tempat itu tutupnya, sambil tersenyum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *