Berita Terkini

PERUSAHAAN ASING PT. ASIAALUM TRADING INDONESIA BANYAK LAKUKAN PELANGGARAN USAHAN DI INDONESIA

32
×

PERUSAHAAN ASING PT. ASIAALUM TRADING INDONESIA BANYAK LAKUKAN PELANGGARAN USAHAN DI INDONESIA

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Ceklisdua.net 
Bermula dari temuan pelanggaran legalitas SNI dan aturan importasi RI, PT. ASIAALUM TRADING INDONESIA juga diduga melanggar aturan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Pada Kamis (22/05/2025). Kementerian Perdagangan RI ungkap dan sita barang impor ilegal dari China yang di pesan oleh PT. ASIAALUM TRADING INDONESIA perusahaan yang berlokasi di pergudangan Jl. Illahi Kelurahan Bunder Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kemendagri menyegel semua barang senilai Rp. 18,8 Milyar.

Setelahnya, muncul dugaan bahwa selain pelanggaran tersebut, perusahaan juga melakukan pelanggaran ketentuan ketenaga kerjaan, hal ini disampaikan secara singkat oleh salah satu karyawan Perusahaan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Atas isue dan dugaan tersebut, lalu kemudian dilakukan investigasi dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber oleh Media dari Tim Forum Media Banten Ngahiji (FMBN), adapun informasi dan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. ASIAALUM TRADING INDONESIA antara lain :

1. Aturan dan legalitas impor yang tidak sesuai ketentuan
2. Jam kerja yang tidak sesuai dengan UU Tenaga Kerja
3. Upah yang dibayarkan tidak layak dan tidak sesuai ketentuan
4. Adanya diskriminasi yang dilakukan oleh Perusahaan terhadap karyawan.

Hasan Hariri, Kabidhumas FMBN sekaligus salah satu Ketua Ormas Wilayah Kelurahan Bunder saat menyampaikan keterangan dan informasi, bahwa Perusahaan patut diduga melakukan banyak pelanggaran dalam usahanya, ini tentu harus menjadi perhatian khususnya pihak terkait mulai dari kementerian hingga Dinas dan pemerintah setempat, agar tidak berdampak luas dan banyak merugikan kalangan.”Tegasnya.

Masih Hariri, juga menyampaikan bersama Tim FMBN akan terus mengawal perkembangan kasus Perusahaan tersebut, meski belum mendapat respon yang baik dari pihak Perusahaan, ia dan tim akan terus berkoordinasi dengan para pihak yang berkepentingan atas kasus tersebut, “tutupnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *