Berita Terkini

Lambatnya Verifikasi SPMB SMA/SMK Menjadi Perhatian Khusus Ombudsman Banten

10
×

Lambatnya Verifikasi SPMB SMA/SMK Menjadi Perhatian Khusus Ombudsman Banten

Sebarkan artikel ini

Serang, Ceklisdua.net – Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pelaksanaan Sistem Penerima Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun 2025 yang dinilai belum berjalan optimal, khususnya pada proses verifikasi data pendaftaran siswa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menegaskan bahwa proses verifikasi memerlukan perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten.
Menurutnya, banyak keluhan masyarakat diterima pihaknya terkait lambatnya proses verifikasi, yang dinilai menghambat kelancaran pendaftaran.

“Banyak laporan yang kami terima, salah satunya soal verifikasi yang memakan waktu terlalu lama. Ada siswa yang sudah mendaftar sejak Selasa, tapi hingga Kamis pagi datanya belum juga diverifikasi,” ujar Fadli dalam rapat koordinasi bersama Disdikbud Banten, Kamis (19/6/2025).
Ia menjelaskan, proses verifikasi kini mencakup lebih dari sekadar pemeriksaan jarak domisili. Validasi nilai rapor pun turut menjadi bagian, yang membuat proses semakin kompleks, ujar Fadli Afriadi.

Padahal, masa pendaftaran hanya berlangsung selama sepekan, yakni dari 16 hingga 23 Juni 2025. Untuk itu, Ombudsman mendorong adanya penambahan jumlah petugas verifikator guna menghindari penumpukan dan keterlambatan.
Tak hanya itu, Fadli juga menyoroti lambannya penanganan pengaduan yang masuk melalui sistem online SPMB. Dari sekitar 8.000 laporan masyarakat yang masuk, hanya kurang dari 500 yang telah ditanggapi.

Ia menilai sistem pengaduan yang belum dilengkapi fitur live chat menyebabkan komunikasi terhambat dan menghambat solusi cepat atas permasalahan yang muncul.

“Respons terhadap keluhan masyarakat harus cepat dan tanggap. Ini menyangkut nasib pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ombudsman juga mengkritisi sistem peringkat pendaftaran yang bersifat tertutup. Ketertutupan ini dinilai dapat memicu spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap proses seleksi.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong evaluasi menyeluruh dan penerapan sistem yang lebih terbuka agar masyarakat dapat turut mengawasi dan memastikan keadilan dalam SPMB.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan komitmennya untuk memastikan proses SPMB berjalan secara jujur, adil, dan transparan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan laporan atau masukan jika menemukan kendala di lapangan.
“Pemerintah memiliki niat yang kuat untuk menjadikan proses SPMB ini adil dan terbuka. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap temuan, baik ke Dinas Pendidikan maupun melalui kanal resmi media sosial pemerintah provinsi,” kata Andra Soni.

Dengan sejumlah perhatian dan masukan dari Ombudsman, diharapkan pelaksanaan SPMB di Banten dapat berjalan lebih baik, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Andra Soni

Dn/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *