BeritaBerita Terkini

Diduga Penjual Obat Jenis Golongan G Kebal Hukum, APH Tutup Mata

57
×

Diduga Penjual Obat Jenis Golongan G Kebal Hukum, APH Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Pondok Cabe, Ceklisdua net – Di duga penjual obat obatan jenis golongan G diwilayah pamulang kebal hukum, aparat penegak hukum seolah olah tutup mata, Sabtu (26/07/2025).

Saat tim investigasi media mendatangi toko tersebut dan mencoba mewawancarai penjaga. Namun penjaga toko justru menunjukkan gelagat mencurigakan.

Penjaga toko saat kita wawancarai pun mengaku bernama Azmi ” saya nama nya azmi bang,saya baru jaga disini bang” ucap azmi penjaga toko.

Azmi mengaku menjual jenis tramadol dengan harga 60rb per 10 butir, dan menjual jenis exymer dengan harga 10rb per 5 butir.

Dengan hasil temuan kami dari tim media ini sangat disayangkan pelaku penjual obat obatan jenis golongan G ini bisa bebas dengan tenang berjualan seolah olah kebal hukum dan diduga APH tutup mata.

Kami akan meneruskan informasi ini ke jenjang provos,patut diduga terjadinya pembiaran oleh APH Sektor Polsek Pamulang.

Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan obat keras golongan G tersebut tanpa izin dapat dijerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *