Berita

Presiden RI Dibutuhkan Hadir Tangani Kasus Warga Negara Indonesia WNI) Di Kamboja Alami krisis Penyiksaan

519
×

Presiden RI Dibutuhkan Hadir Tangani Kasus Warga Negara Indonesia WNI) Di Kamboja Alami krisis Penyiksaan

Sebarkan artikel ini

Ceklisdua.net, TEBO-  Amnesty International menemukan warga negara Indonesia di antara ratusan korban perbudakan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan penganiayaan di Kamboja. Dalam laporan terbaru berjudul “I Was Someone Else’s Property”, organisasi itu mewawancara seorang WNI warga negara Indonesia Bernama Fanolo Laia) mengalami pelanggaran hak asasi manusia HAM)di kompleks penipuan daring atau scamming compounds.Kamboja,

Fanolo Meminta Pemerintah ia Bisa Di Pulangkan Dari Kamboja, ia datang ke Kamboja setelah menemukan tawaran pekerjaan lewat iklan media sosial Facebook dan Telegram. Tawaran tersebut mencakup gaji yang lebih besar daripada yang bisa ia dapatkan di Indonesia. Setibanya di Kamboja, ia malah ditahan di kompleks dan dipaksa bekerja dalam bisnis penipuan online.

Rabu-12_Agustus_2025. M,Harefa_Salah Satu Keluarga Fanolo Laia, Meminta Pemerintah Indonesia Bisa Di Pulangkan Ke Indonesia, Karna Situasi Keamanan Di Kamboja Sangat Tidak Punya Moral Kemanusiaan ,,ujarnya

Fanolo Bercerita Melalui Via Telpon Ke keluarganya Di Nias, bahwa mereka dipaksa menghubungi orang menggunakan platform media sosial dan memulai percakapan. Tujuannya untuk membangun kepercayaan serta hubungan asmara palsu, kemudian mengeksploitasi calon korban secara finansial.

Metode penipuan itu bukan satu-satunya yang dilakukan para penyintas. Mereka juga menggambarkan penipuan yang melibatkan penggunaan situs web palsu untuk mencuri informasi atau menjual produk yang tidak akan dikirim. Atau, modus penipuan untuk mendorong seseorang berinvestasi di perusahaan tertentu.

Dalam kompleks-kompleks ini, para penyintas diduga mengalami perbudakan, perdagangan manusia, kerja paksa, kerja anak di bawah umur, penyiksaan, perampasan kebebasan, serta perlakuan buruk lainnya.

mereka hidup dalam suasana ketakutan yang terus-menerus. Sejak tiba di kompleks, mereka bersaksi melihat petugas keamanan membawa tongkat dan borgol, beberapa kamera terpasang di dinding, dan pagar yang ditutupi kawat berduri.

Mereka juga bercerita bahwa bos-bos di kompleks tidak mengizinkan mereka pergi. Ponsel atau paspor korban sering kali diambil oleh petugas saat mereka tiba di sana.

(M.Harefa) ia Meminta dan Memohon Pada Pemerintah Indonesia, Terutama Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, Fanolo Laia)Bisa Kembali Di Indonesia Dan Bertemu Keluarganya,,Dari pada ia dikurung dan menghadapi risiko penyiksaan serta perlakuan buruk lainnya.

 

(Harefa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *