Berita

Pelaksana Pekerja di SDN IV Sindang Sono Tangerang Diduga Alergi terhadap Wartawan

80
×

Pelaksana Pekerja di SDN IV Sindang Sono Tangerang Diduga Alergi terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang, Ceklisdua.net-Proyek rehabilitasi ruang kelas yang di kerjakan oleh CV Ciliwung Jaya dengan anggaran Rp. 441.1500,00 dengan 60 kalender kerja bertempat di SDN Sindangsono kecamatan Sindangjaya Tangerang diduga mandor pekerja tersebut alergi terhadap wartawan.

Pasalnya, pada saat investigasi ke lokasi proyek tersebut, ingin mengkonfirmasi pihak kepala pekerja berinisial WDO diduga menghindar, disinyalir seakan ada yang ditutupi.

Salah satu pekerja CV Ciliwung Jaya mengatakan, ini proyek punya pak Hardi, ia tinggal nya di depan kantor kecamatan mauk. kalau soal RAB mau pun lain nya,kami tidak ngerti pak karna kami hanya pekerja, cetusnya.”

Saat awak kami ingin memastikan jawaban dari pekerja, tentang alamat mandor pekerja tersebut,  yang berada di depan kecamatan Mauk, namun hasil nya tidak ada nama tersebut yang di kata kan pekerja.

salah satu warga setempat mengucapkan, disini tidak ada nama nya pak hardi yang punya proyek di SDN Sindang Sono, mungkin orang bapak salah alamat, pungkasnya

dengan hasil yang di telusuri oleh team investigasi media, diduga ada nya ke janggalan di proyek Rehabilitasi SDN IV sindangsono tersebut.

karna dimana mandor nya itu diduga melarikan diri saat melihat awak media datang menghampiri.

Tertera dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi siapapun yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers. Sanksinya bisa berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.

Sampai berita ini di terbitkan, kami belom bisa menemui WDO selaku pelaksana pekerjaan CV Ciliwung Jaya.

Diduga dalam pekerjaan tersebut banyak sekali pelanggaran yang ada mohon pemerintah mau pun dinas pendidikan kabupaten tangerang,untuk bisa memantau proyek tersebut agar bangunan kelas tersebut layak sesuai RAB dari pemerintah.

(Red)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *