Berita

Miris ! Laporan Warga di Polres Demak Diduga Berjalan Seperti Keong Sawah

49
×

Miris ! Laporan Warga di Polres Demak Diduga Berjalan Seperti Keong Sawah

Sebarkan artikel ini

Ceklisdua.net, Demak Jateng– Perlu di pertanyakan laporan ibu Winarsih warga Desa Gajah, kecamatan Gajah Kabupaten Demak yang di dampingi kuasa hukumnya, ibu Winarsih menjadi Korban penipuan kerja sama jual beli mobil yang di lakukan oleh Teguh Raharjo menunggu kepastian hukum atas laporan nya di Polres Demak yang di tangani Tipidum terkait penipuan atau penggelapan yang saat ini kerugian nya sekitar 450 juta kurang lebihnya, dan laporan tersebut diduga terkesan berhenti. Selasa 9 September 2025.

Korban melaporkan Teguh Raharjo di Polres Demak sejak Mei 2024 lalu hingga saat ini, korban belum mendapat jawaban yang pasti, dan korban merasa di permainkan oleh sistem yang seharusnya melindungi korban dari kejahatan, ada apakah dengan penegak hukum di wilayah hukum Polres Demak yang diduga pelaku kejahatan di lindungi.

“Korban menyayangkan dan sangat kecewa dengan Tipidum Polres Demak yang menangani kasus saya, dugaan saya apakah belum mampu atau ada apakah dengan Tipidum yang menangani kasus penipuan kerja sama jual beli mobil yang merugikan saya hingga 450 juta lebih” padahal. Laporan tersebut jelas dan ketika di mediasi pelaku juga mengakui semua, tuturnya. Selasa 9 September 2025.

“Setahun lebih saya lapor di Polres Demak, tapi hanya mendapat SP2HP, dan sempat di mediasi di ruang Tipidum akan tetapi hasilnya kosong, setelah itu tidak ada tindakan yang lebih serius untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” kata pelapor.

Dan yang perlu di pertanyakan, pelaku atau terlapor sampai saat ini belum dikenakan jeratan hukum. Apakah ini yang dinamakan keadilan.

Lanjut, kuasa hukum pelapor mengungkapkan. kalau tidak ada kejelasan dalam waktu yang lama, ini bukan hanya masalah bagi korban, tapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kasus ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,” ungkapnya. Selasa 8 September 2025.

Kasus seperti ini, menjadi ujian bagi kepolisian dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum.

“Jika dibiarkan terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat semakin skeptis terhadap sistem hukum di Indonesia husunya di Kepolisian Daerah Demak, pungkasnya.

(Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *