Tangerang, 22 Oktober 2025. Ceklisdua.net — Dalam upaya mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kembali menghadirkan program Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Kantor Kelurahan Kedaung Wetan, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
Tiga layanan utama yang tersedia dalam kegiatan tersebut meliputi:
1. Perekaman dan Pencetakan E-KTP
2. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
3. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Camat Neglasari Andhika Nugraha menjelaskan, kegiatan pelayanan keliling ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan warga.
“Kami ingin seluruh warga dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor kecamatan. Cukup datang ke lokasi pelayanan keliling, semua bisa terlayani dengan baik,” ungkap Andhika.
Sementara itu, Lurah Kedaung Wetan H. Abdul Halim, S.I.P. mengapresiasi program ini karena sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
“Kami imbau warga Kedaung Wetan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Datang tepat waktu dan bawa dokumen persyaratan agar proses pelayanan berjalan lancar,” ujarnya.
Berikut daftar persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh warga:
E-KTP
Usia minimal 17 tahun
Akta kelahiran
KTP dan KK orang tua (asli)
Berpakaian rapi
KIA (Kartu Identitas Anak)
Usia di atas 5 tahun
Foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
Fotokopi KTP dan KK orang tua
Fotokopi akta kelahiran
IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Membawa KTP dan KK
Menyiapkan nomor HP aktif
Menyiapkan alamat email
Melalui program Pelayanan Keliling, Kecamatan Neglasari terus berkomitmen memberikan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Program ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional “Bangga Melayani Bangsa” serta penguatan nilai-nilai BerAKHLAK yang diusung oleh Pemerintah Kota Tangerang.
(Denni Wijaya)