BeritaKejahatanPolri

Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal di Neglasari Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

35
×

Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal di Neglasari Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Ceklisdua.net – Aktivitas mencurigakan berupa dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi terpantau bebas beroperasi di Kedaung wetan wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil penelusuran tim media Ceklisdua.net, lokasi tersebut menyerupai sebuah gudang tertutup dengan pagar seng tinggi yang menutupi seluruh area kegiatan di dalamnya. 29/10/25

 

Dari hasil pengamatan di lapangan, kondisi di sekitar gudang tampak sepi pada siang hari. Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut justru sering kali ramai pada malam hari oleh aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut BBM. Diduga kuat, gudang itu menjadi tempat penyimpanan dan distribusi solar bersubsidi secara ilegal.

 

“Saya sering lihat ada truk tangki besar dan kecil keluar masuk malam hari. Kadang suaranya terdengar jelas dan baunya juga kuat, seperti solar,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya, Rabu (29/10/2025).

 

Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu pihak bernama Bang Pandi, yang disebut-sebut pengawas aktivitas di lokasi, belum mendapatkan tanggapan. Panggilan telepon dan pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

 

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum, terutama Polres Metro Tangerang Kota dan instansi terkait seperti Pertamina serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), segera turun tangan memeriksa aktivitas di lokasi tersebut.

 

“Kalau memang itu penimbunan solar, jelas merugikan rakyat. Solar subsidi itu kan untuk nelayan, petani, dan masyarakat kecil, bukan untuk disimpan dan dijual lagi. Kami harap aparat bertindak tegas,” ujar warga lainnya.

 

Selain menimbulkan kerugian negara, aktivitas penimbunan BBM juga berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan dan warga sekitar. Penyimpanan solar tanpa standar keamanan dapat menyebabkan kebakaran atau ledakan sewaktu-waktu.

 

Dari pantauan di lapangan, pagar seng yang menutupi gudang tampak mulai berkarat dan sebagian area dipenuhi rumput liar. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas di dalamnya tidak dilakukan secara terbuka dan kemungkinan besar menyalahi aturan perizinan.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait aktivitas di gudang tersebut. Tim Ceklisdua.net akan terus memantau perkembangan di lapangan serta mengupayakan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.

 

Publik mendesak agar aparat tidak menutup mata terhadap praktik ilegal seperti ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga distribusi solar bersubsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

 

Denni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *