BeritaHukumKejahatanKriminal

Maling Motor Diamankan Warga di Jojoran, Polisi Imbau Tak Main Hakim Sendiri

39
×

Maling Motor Diamankan Warga di Jojoran, Polisi Imbau Tak Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Ceklisdua.net – Suasana kawasan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mendadak tegang pada hari Kamis 30 Oktober 2025. ketika seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor R2 tertangkap warga. Pelaku sempat diikat di tiang listrik oleh massa yang Sangat geram.

Namun, situasi nyaris memanas ketika sejumlah warga mencoba bertindak sendiri terhadap pelaku. Beruntung, petugas dari Polsek Gubeng segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku sebelum terjadi tindakan kekerasan lebih jauh.

Kapolsek Gubeng KOMPOL EKO SUDARMANTO, mengimbau Kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Kami memahami emosi warga, tetapi tindakan kekerasan justru bisa berujung pidana bagi pelaku maupun warga. Serahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” tegasnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mencari barang bukti tambahan. Sementara itu, aparat juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan lingkungan melalui kerja sama dengan pihak berwenang, bukan dengan tindakan brutal yang bisa berujung fatal.

Penulis: EKO SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *