Jakarta, 7 November 2025. Ceklisdua,net — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum RI) menjalin sinergi strategis dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih dalam upaya memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Paralegal Desa sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat desa.
Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Jakarta, Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, S.H., beserta jajaran diterima secara hangat oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa untuk memperluas akses terhadap keadilan hukum di seluruh pelosok tanah air.
“Diskusi difokuskan pada pengakuan dan pemberdayaan maksimal terhadap paralegal yang berjuang di garda terdepan. Melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), kita memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat desa tidak terabaikan,” ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas.
Kerjasama ini menjadi bagian dari Gerakan Sadar Hukum Nasional yang diinisiasi APDESI Merah Putih bersama Kemenkum RI. Tujuannya tidak hanya memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat desa, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara mandiri sebelum masuk ke ranah pengadilan.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri atas dukungan penuhnya terhadap penguatan peran APDESI Merah Putih dalam Gerakan Sadar Hukum Nasional. Program ini akan menjadi langkah nyata menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan sosial,” terang Ketum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, S.H.
Sementara itu, Ketua OKK DPP APDESI Merah Putih, Bambang Heriyanto, menegaskan bahwa langkah Kemenkum RI dalam mendorong dan menjembatani penguatan paralegal serta penyiapan Posbakum Desa menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi masyarakat desa.
“Inilah wujud nyata cita-cita para pendiri bangsa: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Masyarakat desa adalah aset penting bangsa yang harus mendapat perlindungan hukum yang layak,” ujar Bambang Heriyanto.
Sinergi antara Kemenkum RI dan APDESI Merah Putih ini diharapkan menjadi model kolaborasi nasional dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat fondasi kesadaran hukum di tingkat desa — sebuah langkah strategis menuju Indonesia yang lebih berkeadilan, berdaya, dan berdaulat secara hukum.
Redaksi










