Tangerang, Ceklisdua.net — Penolakan terhadap rencana penutupan Jalan Gang H. Dulloh di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, semakin menguat. Warga kini membentuk sebuah grup komunikasi bernama “Menolak Penutupan Jalan Gg. H. Dulloh” sebagai wadah koordinasi dan solidaritas bersama dalam memperjuangkan hak akses jalan mereka yang telah digunakan selama bertahun-tahun.
Grup yang dibuat oleh RW Hilal pada Sabtu (8/11/2025) pukul 15.34 WIB ini beranggotakan sembilan orang tokoh warga dari lingkungan sekitar. Mereka terdiri dari ketua RT, perwakilan masyarakat, serta tokoh pemuda yang aktif memperjuangkan aspirasi warga. Grup ini menjadi simbol gerakan perlawanan warga terhadap kebijakan penutupan jalan yang dinilai sepihak dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar grup WhatsApp, tapi wadah perjuangan kami untuk mempertahankan hak akses jalan yang sudah lama digunakan masyarakat,” ujar salah satu anggota grup yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, pembentukan grup ini dilakukan spontan setelah adanya kabar bahwa pihak pengembang berencana menutup akses jalan Gg. H. Dulloh dan mengalihkannya ke jalur lain yang dinilai tidak layak dan jauh dari permukiman warga.
Dalam foto profil grup tersebut terlihat spanduk besar terbentang di mulut gang bertuliskan “Kami Menolak Penutupan dan Pengalihan Jalan Lingkungan Gang H. Dulloh”. Spanduk itu dipasang oleh warga sebagai bentuk penegasan sikap menolak segala bentuk tindakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat setempat menjelaskan, jalan di Gang H. Dulloh selama ini bukan hanya menjadi akses utama bagi warga sekitar, tetapi juga jalur penting untuk aktivitas ekonomi, sosial, dan pendidikan. “Kalau jalan ini ditutup, anak-anak kami kesulitan ke sekolah, pedagang tidak bisa masuk, dan warga jadi terisolasi. Ini bukan hal kecil,” ujarnya dengan nada tegas.
Warga menilai bahwa pihak pengembang proyek yang berada di sekitar lokasi tidak pernah melakukan sosialisasi resmi terkait rencana penutupan jalan tersebut. Bahkan, sejumlah warga mengaku baru mengetahui rencana itu setelah muncul spanduk atau surat pemberitahuan dari perusahaan.
“Kami minta kejelasan dan transparansi. Jangan asal tutup. Ini jalan masyarakat, bukan milik pribadi,” tambah salah satu ketua RT di wilayah tersebut.
Gerakan ini disebut akan terus berlanjut hingga ada solusi yang adil dan disepakati bersama. Warga juga berencana menggelar pertemuan lanjutan bersama para tokoh masyarakat, aparat kelurahan, serta pihak pengembang untuk mencari titik temu.
“Kami terbuka untuk dialog, tapi kami menolak jika keputusan diambil sepihak tanpa mendengar suara warga,” tegas RW Hilal yang menjadi penggagas grup.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang proyek yang disebut berencana menutup jalan Gg. H. Dulloh belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap pemerintah daerah dapat turun tangan memediasi agar tidak terjadi ketegangan di lapangan.
Pembentukan grup “Menolak Penutupan Jalan Gg. H. Dulloh” kini menjadi simbol perlawanan warga terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Perjuangan mereka menunjukkan bahwa solidaritas warga masih hidup dan bahwa hak atas akses jalan umum adalah bagian dari hak dasar yang harus dilindungi oleh negara.
Denni










