SURABAYA, Ceklisdua.net – Penanganan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil box Mitsubishi L300 di wilayah hukum Polsek Krembangan kembali menjadi sorotan. Empat orang sebelumnya dikabarkan diamankan dalam perkara ini, terdiri atas tiga perempuan—yang disebut sebagai ibu dan dua anaknya—serta satu orang laki-laki.
Menurut informasi yang diterima redaksi dari pihak pelapor, tiga orang terduga, yakni Hj. Busiyah beserta dua anaknya, telah dilepas pada Kamis malam, 20 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Lebih jauh, pelapor menyebut adanya dugaan permintaan uang untuk proses pelepasan tersebut. Ketiganya dikabarkan keluar dengan biaya Rp50 juta per orang, yang menurut sumber pelapor, dilakukan melalui seorang pengacara. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak kuasa hukum terkait informasi tersebut.
Pelapor meminta agar proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, mengingat perkara tersebut menyangkut barang bukti yang jelas berupa mobil box L300 dan menyangkut kerugian pelapor.
Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari Polsek Krembangan untuk memastikan kebenaran dugaan adanya transaksi uang dalam proses pelepasan para terduga pelaku.
Penulis: PimRed EKO SH










