BeritaKesbangpol

AKPERSI DPD Provinsi Banten Resmi Terdaftar di Kesbangpol

6
×

AKPERSI DPD Provinsi Banten Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

Serang, Selasa, 21 Oktober 2025. Ceklisdua.net — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Provinsi Banten resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten.
Penyerahan SKT dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Provinsi Banten, Kota Serang, sebagai tanda bahwa AKPERSI DPD Provinsi Banten kini sah secara legal sebagai organisasi kemasyarakatan yang beroperasi di wilayah Provinsi Banten.

SKT diserahkan langsung oleh pihak Kesbangpol Provinsi Banten dan diterima oleh Sekretaris Daerah AKPERSI DPD Provinsi Banten, Deden Mulyana, C.BJ., didampingi jajaran pengurus lainnya.

Pak Deni, dari Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah AKPERSI DPD Provinsi Banten yang telah menempuh proses legalisasi secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyambut baik terbentuknya AKPERSI DPD Provinsi Banten sebagai organisasi yang memiliki semangat profesionalisme di bidang pers. Harapannya, AKPERSI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga iklim pers yang sehat, edukatif, serta berperan aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pemberitaan yang konstruktif dan berimbang,” ujar Deni.

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah AKPERSI DPD Provinsi Banten, Deden Mulyana, C.BJ., menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan dan pendampingan dari pihak Kesbangpol selama proses penerbitan SKT berlangsung.

“Legalitas ini menjadi langkah penting bagi AKPERSI DPD Provinsi Banten untuk terus berkiprah secara profesional dan berintegritas. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan insan pers yang berwawasan kebangsaan dan berpihak pada kepentingan publik,” tutur Deden.

 

Sementara itu, Ketua AKPERSI DPD Provinsi Banten, Yudianto, C.BJ., yang sedang menjalankan tugas di luar daerah, turut menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas terbitnya SKT tersebut.

“Meskipun saya tidak dapat hadir secara langsung, saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pengurus yang telah bekerja keras hingga AKPERSI DPD Provinsi Banten resmi terdaftar. Ini menjadi tonggak penting bagi kami untuk memperkuat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang beretika, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap Yudianto dalam keterangannya.

 

Dengan diterbitkannya SKT tersebut, AKPERSI DPD Provinsi Banten berkomitmen memperluas jaringan kerja sama lintas lembaga, memperkuat kapasitas jurnalis, serta mendorong kontribusi nyata insan pers dalam mendukung pembangunan daerah dan memperkuat semangat kebangsaan di Banten.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *