BeritaHukumOrganisasi

AKPERSI Perkuat Barisan Pers Hukum Nasional, Gandeng Mimbar Hukum Indonesia Cetak Jurnalis Tangguh dan Melek Hukum

4
×

AKPERSI Perkuat Barisan Pers Hukum Nasional, Gandeng Mimbar Hukum Indonesia Cetak Jurnalis Tangguh dan Melek Hukum

Sebarkan artikel ini

Bogor, Jawa Barat, Ceklisdua.net — Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, menjadi tonggak penting penguatan kapasitas pers nasional. Tak sekadar konsolidasi organisasi, AKPERSI menunjukkan langkah strategis dengan menegaskan komitmen mencetak jurnalis yang profesional, kritis, dan tangguh secara hukum.

 

RAKERNAS yang dihadiri peserta dari 33 provinsi serta lebih dari 100 kabupaten/kota se-Indonesia ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalis Hukum oleh Mimbar Hukum Indonesia, lembaga yang dikenal konsisten membangun literasi hukum di kalangan jurnalis.

 

Pelatihan Jurnalis Hukum yang sebelumnya dilaksanakan secara daring (Zoom) ini menghasilkan wartawan bersertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (CILJ) dari kalangan AKPERSI. Sertifikat tersebut menjadi simbol kesiapan jurnalis AKPERSI menghadapi tantangan liputan hukum yang semakin kompleks di lapangan.

 

Penyerahan sertifikat CILJ kepada perwakilan peserta Batch I diterima oleh Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten sekaligus Ketua Panitia RAKERNAS, Yudianto, C.BJ., C.ILJ, sebagai representasi komitmen struktural AKPERSI terhadap peningkatan kompetensi anggotanya.

 

Sertifikat diserahkan oleh Mimbar Hukum Indonesia yang diwakili oleh Ulia Ulfa Fikriyah, S.H., C.ILJ, atas mandat langsung dari Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., CPHCM., CHCBP., CHCMP., CHRMP., C.ILJ.

 

Dalam pernyataan resminya, Mimbar Hukum Indonesia menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian peserta Diklat Jurnalis Hukum AKPERSI.

“Mimbar Hukum Indonesia pada Sabtu, 10 Desember 2025, dengan penuh rasa syukur dan bangga menyerahkan sertifikat kepada Saudara Yudianto, C.B.J., yang telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Profesi dan Keahlian Spesifik Hukum Legal Jurnalis. Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional AKPERSI dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum AKPERSI,” Pernyataan resmi Mimbar Hukum Indonesia.

 

Lebih lanjut ditegaskan, pemberian sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan atas partisipasi, dedikasi, serta komitmen peserta dalam meningkatkan kapasitas profesionalnya.

“Sertifikat ini bukan sekadar secarik kertas, melainkan bukti nyata dari peningkatan kompetensi jurnalis dalam memahami dan mengimplementasikan hukum secara profesional,” tegas pihak Mimbar Hukum Indonesia.

 

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak bagi jurnalis di era penuh risiko hukum.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Mimbar Hukum Indonesia yang telah mendidik dan melatih anggota AKPERSI untuk memahami hukum secara komprehensif. Ini adalah pelatihan perdana Jurnalis Hukum bagi AKPERSI dan sangat penting karena ke depan jurnalis akan sering melakukan investigasi serta berhadapan langsung dengan persoalan hukum. Dengan bekal ini, anggota AKPERSI akan lebih siap dan berani dalam membela kepentingan publik,” tegas Rino kepada media, Sabtu (13/12/2025).

 

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, Yudianto, mengungkapkan rasa bangga dan bahagia atas suksesnya penyelenggaraan RAKERNAS sekaligus capaian pribadi dan organisasi yang diraih.

“Rakernas berjalan meriah, lancar, dan sesuai dengan yang diharapkan tanpa kendala apa pun. Momentum ini sangat membahagiakan bagi saya sebagai Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten sekaligus Ketua Panitia. Saya merasa bangga dan terharu menerima piagam penghargaan yang pertama kalinya dari perwakilan Mimbar Hukum Indonesia, Ibu Ulia,” ujarnya.

 

Apresiasi juga datang dari peserta Rakernas sekaligus peserta Diklat Jurnalis Hukum, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Gorontalo, M. Refsi Rey Musa, S.H., C.ILJ, yang menyampaikan terima kasih atas kesempatan berharga yang diberikan kepada jurnalis daerah untuk meningkatkan kapasitas hukum mereka.

 

Kolaborasi AKPERSI dan Mimbar Hukum Indonesia ini menegaskan arah baru pers daerah: lebih profesional, lebih berani, dan lebih siap secara hukum. Sebuah langkah konkret untuk memastikan jurnalis tidak hanya tajam dalam menulis, tetapi juga kokoh saat berhadapan dengan tekanan dan persoalan hukum di lapangan.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *