Uncategorized

Bentrok Warga dan Dugaan Keterlibatan Preman dalam Konflik Agraria di Sepaso Kutai Timur, Portal Protes Dibakar

574
×

Bentrok Warga dan Dugaan Keterlibatan Preman dalam Konflik Agraria di Sepaso Kutai Timur, Portal Protes Dibakar

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ceklisdua.net  — Konflik agraria kembali mencuat di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Peristiwa ini dipicu oleh pemasangan portal oleh warga sebagai bentuk protes terhadap PT Kemilau Indah Nusantara (KIN), yang diduga ingkar janji dalam penyelesaian ganti rugi lahan milik masyarakat.

Menurut pengakuan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, PT KIN sebelumnya telah melakukan pertemuan dan menyatakan kesediaan untuk memberikan kompensasi atas lahan masyarakat. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan pun memuncak, hingga mereka memutuskan untuk memasang portal di lahan yang diklaim milik mereka sebagai bentuk protes.

Insiden memanas saat portal tersebut dilaporkan dibongkar secara paksa dan dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal. Warga yang melihat tindakan itu pun melawan, dan bentrok fisik tak terhindarkan. Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka-luka dan trauma secara mental.

Merespons hal ini, warga mengadukan nasib mereka kepada Lembaga Pemantau Independen Elang Tiga Hambalang (ETH). Ketua Umum ETH, H. Deddy Safrizal, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami akan mengirim somasi resmi ke PT KIN dan melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, baik di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda. Kami juga mendorong agar pihak kepolisian bersikap PRESISI dalam menyikapi pengaduan masyarakat,” tegas Deddy.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan jasa preman oleh perusahaan, serta sikap aparat keamanan yang dinilai tidak netral saat bentrok terjadi. Deddy bahkan menyatakan kemungkinan diajukan mosi tidak percaya terhadap oknum aparat yang terindikasi berpihak, jika tidak ada tindakan tegas dari kepolisian.

Mendukung langkah Ketua Umum, Kepala Departemen Humas ETH, Bambang, menambahkan bahwa sikap lembaga sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Senada, Sekjen ETH Ganda Satria Dharma menyatakan, “Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kami tidak segan menggelar aksi demonstrasi di Istana Presiden, DPR RI, Kantor Gubernur Kaltim, serta instansi dan institusi terkait lainnya.”

Saat ini, masyarakat Desa Sepaso menanti itikad baik dari pihak perusahaan dan kehadiran negara untuk menyelesaikan konflik agraria ini secara adil dan bermartabat.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *