BeritaHukumKriminalPolri

Biadab! Preman Kakak Beradik Tendang Perut Wanita Hamil dan Todong Senjata di Terowongan Tembung

14
×

Biadab! Preman Kakak Beradik Tendang Perut Wanita Hamil dan Todong Senjata di Terowongan Tembung

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Ceklisdua.net – Aksi premanisme yang diduga dilakukan dua kakak beradik di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai kecaman luas. Keduanya diduga menendang perut seorang wanita hamil hingga menodongkan senjata kepada korban dalam sebuah insiden yang kini berujung proses hukum. 5/6/2026

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku berinisial Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Keduanya telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan setelah video dan informasi terkait kejadian tersebut menjadi perhatian masyarakat.

 

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ramadhani Bimo Setiadi, membenarkan bahwa kedua pelaku memiliki hubungan keluarga sebagai kakak dan adik. “Iya, benar, abang dan adik,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

 

 

Peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang wanita yang sedang hamil. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan ke bagian perut serta intimidasi menggunakan senjata yang diarahkan kepadanya.

 

Pelaku dalam kasus ini adalah Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), yang diketahui merupakan kakak beradik. Sementara korban adalah seorang wanita yang tengah mengandung dan mengalami perlakuan kasar dari kedua pelaku.

 

Insiden tersebut terungkap dan menjadi perhatian publik pada awal Juni 2026. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

 

Kejadian berlangsung di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lokasi tersebut dikenal sebagai jalur yang cukup ramai dilalui masyarakat setiap harinya.

 

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti guna mengungkap penyebab pasti terjadinya penganiayaan dan pengancaman terhadap korban.

 

Berdasarkan keterangan awal yang beredar, korban diduga terlibat perselisihan dengan para pelaku. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku diduga menendang perut korban yang sedang hamil, sementara pelaku lainnya melakukan intimidasi dengan menodongkan senjata. Tindakan tersebut memicu keresahan masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan ibu dan janin yang dikandung korban.

 

Polrestabes Medan memastikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain yang dapat menjerat kedua pelaku.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan hamil yang dinilai sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas agar menjadi efek jera bagi pelaku premanisme dan kekerasan terhadap perempuan.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *