Berita Terkini

Dana Desa Pekon Banjar Negeri Diduga Dikorupsi: Proyek Tidak Terlihat, Uang Rakyat Menguap

14
×

Dana Desa Pekon Banjar Negeri Diduga Dikorupsi: Proyek Tidak Terlihat, Uang Rakyat Menguap

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, Lampung, Ceklisdua.net  – Masyarakat Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Cukuh Balak, dikejutkan oleh munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2021 dan 2022.

Laporan keuangan yang seharusnya menjadi wujud transparansi, justru menimbulkan banyak pertanyaan karena sejumlah kegiatan diduga fiktif dan terjadi mark-up anggaran.

Penelusuran media ini, bersama warga dan aktivis desa, menemukan bahwa banyak proyek yang dilaporkan dalam dokumen realisasi tidak tampak hasil fisiknya atau nilainya dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tahun Anggaran 2021: Proyek-Proyek Bermasalah

1. Pengerasan Jalan Desa – Rp 61.458.000
Dalam laporan, disebutkan pembangunan atau pengerasan jalan desa. Namun, hasil penelusuran di beberapa titik jalan desa tidak menunjukkan adanya pengerjaan besar pada tahun tersebut.

2. Jalan Lingkungan/Gang – Rp 144.507.000 dan Rp 19.787.000
Dua proyek berbeda untuk lokasi yang serupa menimbulkan kejanggalan. Dana besar digunakan, namun jalan di lingkungan warga masih banyak yang rusak, berbatu, dan tak layak dilalui saat musim hujan.

3. Gorong-Gorong dan Prasarana Jalan – Rp 29.361.000
4. Dokumen Tata Ruang Desa – Rp 28.700.000
Warga tidak pernah melihat atau diajak musyawarah soal rencana tersebut.

5. Monumen/Gapura Desa – Rp 17.500.000 dan Rp 48.895.000

Dua kegiatan terpisah tapi bertema sama, pembangunan gapura atau monumen batas desa, patut dipertanyakan karena diduga hanya satu gapura.

6. Sanitasi Permukiman – Rp 52.270.000

Sedangkan di Tahun Anggaran 2022: Pola Pengulangan, Nilai Tak Masuk Akal

1. Pengerasan Jalan Desa – Rp 34.678.000

2. Jalan Usaha Tani – Total Rp 244.004.000
Lima kegiatan serupa dengan rincian:
Rp 48.437.000
Rp 82.020.000
Rp 32.683.000
Rp 29.808.000
Rp 51.056.000

3. Pembangunan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan – Total Rp 106.619.000
Empat kali kegiatan dalam satu tahun:
Rp 18.289.000
Rp 80.590.000
Rp 2.490.000
Rp 5.250.000

Virdian mengatakan bahwa pengulangan kegiatan serupa dengan jumlah yang besar patut diduga sebagai modus penggelembungan.

“Jika dalam satu tahun ada lima proyek dengan jenis yang sama tanpa dokumentasi fisik dan laporan rinci, maka itu bukan lagi kelalaian. Itu potensi fraud,” ujarnya.

Virdian menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan akan melaporkannya ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri.
“Warga harus berani bicara. Ini uang negara. Kalau dibiarkan, praktik ini akan terus berulang,”kata Virdian.

“Sebetulnya simpel, jika Kepala Pekon menyampaikan dan transparan terhadap kasus dugaan tersebut dan dapat dapat menjelaskan, maka hal ini tak perlu di pertanyaan lagi,”tutup Virdian.

Tim media telah mencoba menghubungi Kepala Pekon (Kakon) dan dirinya menyampaikan dengan senang hati untuk menerima para jurnalis terkait Keterbukaan informasi publik.

“Terimakasih atas informasi yg diberikan rekan – rekan Media, Kami pemerintah pekon Banjar Negeri selalu terbuka untuk kunjungan rekan-rekan media ke tempat kami,”tutur Kakon dengan keterbukaannya.

“Terkait tempat klarifikasi rekan” Media. Kami senang rekan-rekan Berkunjung di balai pekon. Setiap saat,” pungkas Kakon (01/06/2025) pukul 07.36 WIB

Tim media mendatangi kantor pada Senin (16/06/2025) namun di kantor tidak ada satupun perangkat desa yang hadir. Warga berharap adanya audit menyeluruh dari aparat hukum dan lembaga pengawas.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *