Berita

Di Duga Gudang Penyimpanan Solar Bersubsidi Di Pemukiman Warga Sagaranten Sukabumi

27
×

Di Duga Gudang Penyimpanan Solar Bersubsidi Di Pemukiman Warga Sagaranten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Sagaranten Sukabumi, Ceklisdua.net – Di duga sebuah gudang dekat pemukiman warga menjadi tempat penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar di Jalan Cikupa Baru, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sabtu (22/11/2025).

Kami tim awak media melakukan sosial kontrol ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar subsidi jenis solar tersebut, terlihat ada beberapa kempu yang diduga dijadikan wadah untuk penimbunan solar bersubsidi.

Saat kami ingin konfirmasi terkait kepemilikan gudang dan beberapa kempu tersebut, tidak terlihat adanya aktivitas atau orang yang berada di dalam gudang tersebut, hanya ada kendaraan 1 unit mobil losbak dan 1 unit motor yang terparkir.

 

Diduga kempu untuk penimbunan solar

 

Lalu kami melakukan sosial kontrol ke warga sekitar seperti RT atau RW setempat yang ada di dekat gudang tersebut untuk mengkonfirmasi terkait adanya kegiatan yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar.

Tidak jauh dari situ, ada warung di dekat lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan, lalu kami bertanya kepada salah 1 orang yang mengaku bernama Amin.

Amin pun mengatakan “itu milik Pa Rian dari Kepolisian, tadi pagi mah ada kegiatan, kalau selebihnya saya kurang tau pak,” ucap Amin salah seorang warga

Perlu diketahui saat ini sedang marak maraknya para pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab atas menyalahgunakan bahan bakar bersubsidi demi meraup keuntungan kantong pribadi.

Seperti kita ketahui tindakan penimbunan bahan bakar bersubsidi tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang – Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah).

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *