BBM SubsidiBeritaHukum

Diduga Kebal Hukum, Manajer PT Agung Pratama Energi Terseret Isu Mafia Solar

17
×

Diduga Kebal Hukum, Manajer PT Agung Pratama Energi Terseret Isu Mafia Solar

Sebarkan artikel ini

Semarang, CeklisDua.net — Nama Briyan, yang disebut sebagai Manajer PT Agung Pratama Energi, kembali mencuat dalam pusaran dugaan praktik mafia solar.

Ia diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi solar ilegal yang selama ini bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Briyan diketahui berdomisili di Jalan Jomblang Barat IV RT 08 RW 03, Semarang. Sejumlah sumber menyebut, ia merupakan “pemain lama” dalam bisnis gelap solar yang merugikan negara dan rakyat kecil.

Kecurigaan publik makin menguat setelah awak media menerima sejumlah pesan WhatsApp yang mengindikasikan adanya upaya intervensi terhadap pemberitaan.

Dalam pesan tersebut muncul kalimat seperti “monitor” dan “nitip orang”, yang diduga berkaitan dengan sosok berinisial H. KSD.

Percakapan itu juga menyiratkan adanya kedekatan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk kalimat “ada anenya” yang diduga merujuk pada backing aparat.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik mafia solar dijalankan secara sistematis dan terorganisir.
Aktivitas ilegal ini jelas merugikan negara, karena solar seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agung Pratama Energi maupun Briyan belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan hak jawab.

Awak media meminta aparat penegak hukum dan institusi TNI AU ATS agar bertindak tegas, transparan, dan profesional guna membersihkan nama baik institusi serta memutus mata rantai mafia solar subsidi yang selama ini diduga kebal hukum.

 

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *