BeritaHukum

DJ Moniq di Ringkus Polisi Diduga Kasus Sabu di Diskotik Surabaya

38
×

DJ Moniq di Ringkus Polisi Diduga Kasus Sabu di Diskotik Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Ceklisdua.net – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya ringkus Dj Moniq di sebuah diskotek tengah kota di Surabaya. Tidak hanya DJ Moniq, melainkan polisi juga mengamankan 2 rekannya beserta barang bukti 2 poket sabu.

 

Penangkapan itu dilakukan oleh petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, saat DJ Moniq usai perform di sebuah diskotek pusat kota Surabaya, pada 8 Januari 2026, dini hari lalu.

 

Saat ditangkapnya DJ Moniq diduga berkedapatan menyimpan 2 poket sabu. Diduga sabu itu didapat dari seorang bandar yang mengirim pesanannya. Rencananya sabu itu akan digunakan di tempat kos kawasan Jl Petemon Surabaya.

 

Sumber menyebutkan bahwa DJ cantik ini tidak asing lagi di dunia narkoba. Namun sejauh mana keterlibatannya, sampai saat ini masih didalami penyidik Sat Resnarkoba, termasuk bandar narkoba yang memasok untuk DJ Moniq dan rekan-rekannya.

 

Kanit 3 Sat Resnarkoba Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Idham Shalasa, saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap DJ Moniq dan 2 rekannya. “Proses penyidikan berlanjut. Mohon waktu nanti kami jelaskan,” singkat Idham, pada Senin (12/01/2026) pagi

 

Penulis: EKO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *