SERANG, Ceklisdua.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Banten menyerahkan Piagam Deklarasi kepada Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., sebagai bentuk dukungan sekaligus penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penyerahan Piagam Deklarasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (18/7/2026) di sela rangkaian Festival Ciomas Ngabring 2026 yang menjadi kick-off peringatan 500 Tahun Kabupaten Serang. Piagam diserahkan oleh Wakil Ketua DPD GRANAT Provinsi Banten, Ratu Anita Sangadiah, didampingi Ketua DPD GRANAT Provinsi Banten, Budy Tjoanda, serta Elyjaro.
Momentum tersebut dimanfaatkan DPD GRANAT Banten untuk menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi persoalan serius.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Banten, Budy Tjoanda, menegaskan bahwa penyerahan Piagam Deklarasi bukan sekadar seremoni ataupun bentuk penghargaan semata, melainkan simbol komitmen bersama untuk memperkuat gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Serang.
Menurutnya, berdasarkan berbagai kondisi yang ada, Kabupaten Serang memerlukan perhatian serius dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.
“Piagam Deklarasi ini kami serahkan sebagai bentuk motivasi sekaligus pengingat agar komitmen memerangi narkoba terus diperkuat. GRANAT siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serang dalam mewujudkan Kabupaten Serang Bersinar, yaitu Kabupaten Serang yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Budy Tjoanda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD GRANAT Provinsi Banten, Ratu Anita Sangadiah, mengatakan bahwa momentum Festival Ciomas Ngabring menjadi kesempatan yang tepat untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.
Menurutnya, pelestarian budaya, penguatan nilai-nilai kebersamaan, serta pembinaan karakter generasi muda akan semakin bermakna apabila didukung dengan lingkungan yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap Piagam Deklarasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Serang untuk terus memperkuat program pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa. Dengan sinergi seluruh pihak, kita optimistis mampu melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,” ungkap Ratu Anita Sangadiah.
Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., menyambut baik dukungan yang diberikan DPD GRANAT Provinsi Banten. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Festival Ciomas Ngabring 2026 sendiri menjadi pembuka rangkaian peringatan 500 Tahun Kabupaten Serang dan dihadiri ribuan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta kepala desa se-Kecamatan Ciomas. Momentum tersebut dimanfaatkan DPD GRANAT Banten untuk mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkoba sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga generasi muda.
DPD GRANAT Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari gerakan nasional melawan penyalahgunaan narkotika.
Melalui penyerahan Piagam Deklarasi tersebut, DPD GRANAT Provinsi Banten berharap komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Serang Bersinar (Bersih dari Narkoba) semakin kuat, sehingga Kabupaten Serang mampu melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, produktif, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika menuju masa depan yang lebih maju.
Deden










