Surabaya, 15/11/2025. Ceklisdua net – Dua Truk ELF Nopol L 8491 UL dan B 9237 DV Parkir Tidak Pada Tempatnya di Sebelah Pospol Tambaksari Kedung Cowek
Telah terjadi pelanggaran serius berupa truk ELF yang parkir tidak pada tempatnya saat melakukan bongkar muat, tepat di jalur kendaraan dari Jalan kedung Cowek yang berbelok kiri menuju Jalan Kenjeran.
Posisi truk tersebut menghalangi arus lalu lintas, mengurangi ruang gerak pengendara, dan secara nyata menciptakan kondisi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Tindakan ini bukan hanya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga mencerminkan kelainan terhadap keselamatan pengguna jalan lain. Situasi tersebut tidak dapat dibiarkan karena mengganggu keteraturan lalu lintas dan mengancam keselamatan publik.
Saya meminta agar pihak berwenang segera melakukan penindakan tegas, termasuk pemeriksaan, peneguran, dan penertiban terhadap kendaraan yang bersangkutan, guna mencegah terulangnya perilaku serupa di masa mendatang. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas yang tidak boleh dinegosiasikan.
Penulis: PimRed EKO S.H










