TEBO Jambi, Ceklisdua.net – Miris Pungutan Liar Pungli) Pengakuan ini disampaikan langsung oleh wali murid Yang Tidak di Sebut Namanya dalam rangkaian wawancara Senin,21-7-2025_yang telah direkam sebagai bukti.Dalam kesaksiannya,
wali murid menyebut bahwa pihak sekolah meminta Uang Perpisahan Kelas 3″ Rp.500.000. Kelas.2: RP.100.000_Kelas.1- RP.100.000 Total 700.000. Ribu_ Dan Uang SPP 150.000.Per semester ,300.000 Per Tahun,,
Meski keberatan secara ekonomi, wali murid tersebut terpaksa meminjam uang ke tetangga agar anaknya tidak merasa dipermalukan atau tertinggal dalam kegiatan sekolah.
Saya sebenarnya tidak sanggup, tapi karena anak saya ingin ikut, saya pinjam uang ke tetangga buat bayar Uang Perpisahan Rp 500.000.ribu,” ucap salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya.
Praktik semacam ini menimbulkan keprihatinan, mengingat SMP Negeri adalah sekolah yang dibiayai negara dan seharusnya tidak membebani wali murid dengan pungutan yang bersifat memaksa, terutama tanpa dasar Hukum yang adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kasus ini diharapkan segera diusut tuntas agar tidak mencederai hak pendidikan siswa dan tidak memberatkan orang tua, khususnya dari kalangan kurang mampu.,,
(M. Harefa)










