BeritaBerita TerkiniHukumTNI - Polri

Enam Wartawan Diintimidasi dan Dipukuli di Pom Bensin Tabe Gadang Pekanbaru Riau.

76
×

Enam Wartawan Diintimidasi dan Dipukuli di Pom Bensin Tabe Gadang Pekanbaru Riau.

Sebarkan artikel ini

Ceklisdua.net | ‎Pekan Baru –  Sebuah insiden kekerasan terjadi di Pom Bensin Tabe Gadang dengan nomor 14.282.683 , Pekanbaru, Riau, pada 07-08-2025, di mana Enam wartawan Edy Hasibuan media Nusantara Expres, Hotlan Tampu bolon,Zona Merah Putih, Ilhamudim, Zona Merah Putih, Ahmad Mizan Nusantara Expres, Ilham Mutasoib, Zona Merah Putih, Alvanza Pebrian Siregar Garuda Expres, diintimidasi dan dipukuli oleh para pengepul BBM Subsidi berserta Koordinator Lapangan, pom bensin dan sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai pendukung mereka. Jumlah orang yang terlibat dalam keroyokan tersebut diperkirakan lebih dari 40 orang.

‎Menurut laporan, insiden kekerasan tersebut terjadi ketika wartawan sedang melakukan tugas liputan di Pom Bensin Tabe Gadang. Tiba-tiba, mereka diintimidasi dan dipukuli oleh oknum staf pom bensin dan sejumlah orang lainnya.

” Kami datang ke POM Bensin untuk melakukan Investigasi karena informasi dari masyarakat bahwa ada pengepokan / lansir BBM Subsidi dengan modifikasi tangki mobil. Begitu sampai dilokasi benar adanya kami melihat banyak sekali mobil yang melakukan pengepokan BBM Subsidi. Kami pun langsung melakukan konfirmasi kepada pegawai di Pom Bensin humas dan mereka menjawab tidak tahu,” Ujar Hotlan Salah satu Korban.

Setelah melakukan konfirmasi wartawan tersebut langsung ditintimidasi sama security di lokasi, ” Kalau kalian wartawan kenapa emangnya, sudah banyak wartawan disini yang kami hantam,” Ujar Security Pom Bensin.

” Setelah itu langsunglah kami dikepung dan dikeroyok sama para pengepok BBM Subsidi bahkan Handphone Kami pun dirampas lalu dibanting. Kami pun dipukuli karena jumlah kurang lebih 40 orang maka kami pun mengalami luka – luka bahkan mobil pun di rusak. Hal ini terjadi karena provokasi dari staf SPBU,” Ungkap Hotlan.

‎Beberapa wartawan yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami cedera dan harus mendapatkan perawatan medis. Mereka juga melaporkan bahwa peralatan mereka rusak akibat keroyokan tersebut.

‎Pihak kepolisian diminta untuk mengusut kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut dan menindak tegas pelaku. Wartawan memiliki hak untuk melakukan tugasnya hal ini dijamin oleh undang – undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tanpa takut akan intimidasi dan kekerasan.

‎Kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas oleh pihak berwajib. Wartawan memiliki peran penting dalam menyuarakan kebenaran dan mengawasi kekuasaan, sehingga mereka harus dilindungi dan dihormati.Bahkan infonya masih ada dua wartawan yang diculik sama mafia BBM tersebut dan tidak tahu dibawa kemana.

‎Pihak Pom Bensin Tabe Gadang diminta untuk mengambil tindakan terhadap oknum staf yang terlibat dalam kekerasan tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *