Berita

Forum RT/RW Kelurahan Kedaung Wetan Gelar Diskusi Bersama Tokoh Masyarakat, Bahas Pengalihan Jalan Lingkungan. Warga Sepakat Menolak.

221
×

Forum RT/RW Kelurahan Kedaung Wetan Gelar Diskusi Bersama Tokoh Masyarakat, Bahas Pengalihan Jalan Lingkungan. Warga Sepakat Menolak.

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Ceklisdua.net — Gelombang penolakan keras datang dari warga Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, atas rencana pengalihan jalan lingkungan yang dilakukan oleh PT. Grand Nirwana Indah. Warga menilai langkah perusahaan itu sepihak dan tanpa musyawarah, bahkan dianggap mengancam hak akses publik yang telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun. (02/11/25)

Sebagai bentuk sikap bersama, Forum RT/RW Kelurahan Kedaung Wetan menggelar diskusi terbuka bersama tokoh masyarakat, ketua RT 01/RW 02, serta perwakilan warga, pada Minggu malam (2/11/2025). Pertemuan itu membahas surat resmi dari PT. Grand Nirwana Indah bertanggal 27 Oktober 2025, yang berisi pemberitahuan rencana pengalihan jalan lingkungan dan pemasangan paving blok di area tanah berstatus HGB No. 639 milik perusahaan.

Surat tersebut ditandatangani oleh kuasa hukum PT. Grand Nirwana Indah, yakni Eko Permana, SH., MH. dan Hendra Suryana, dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan pada 3–7 November 2025.

Namun langkah tersebut langsung menuai penolakan luas. Warga menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses vital bagi kegiatan sehari-hari seperti bekerja, sekolah, dan aktivitas sosial. Mereka menganggap tindakan PT. Grand Nirwana Indah sebagai bentuk arogansi korporasi yang tidak menghormati hak masyarakat.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak cara sepihak yang dilakukan tanpa musyawarah. Jalan ini digunakan warga sehari-hari untuk bekerja, sekolah, dan aktivitas sosial. Kalau dialihkan, jelas merugikan masyarakat,” tegas Ketua RT 01, Murdini, atau yang akrab disapa Bang RT Ijo, dalam forum diskusi.

 

Para tokoh masyarakat yang hadir juga menilai, langkah pengalihan jalan tanpa persetujuan warga melanggar prinsip tata kelola lingkungan dan asas kepentingan umum.

“Kami meminta PT. Grand Nirwana Indah menghormati warga dan tidak menutup akses sebelum ada keputusan yang disepakati bersama. Jangan sampai tindakan ini memicu konflik sosial di lingkungan kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

 

Forum kemudian menyepakati langkah konkret: mengirimkan surat resmi penolakan kepada PT. Grand Nirwana Indah, dengan tembusan ke Pemerintah Kota Tangerang, Camat Neglasari, dan Lurah Kedaung Wetan.

Warga berharap pemerintah turun tangan agar konflik ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara adil.

“Kami hanya ingin hak akses kami tetap ada. Jalan ini bukan sekadar tanah, tapi urat nadi kehidupan warga,” tutur salah satu perwakilan pemuda yang hadir dalam pertemuan tersebut.

 

Langkah PT. Grand Nirwana Indah kini tengah menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu respons dari pihak perusahaan dan tindakan pemerintah daerah dalam memastikan hak akses warga tidak dikorbankan atas nama kepentingan bisnis.

 

Denni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *