CEKLISDUA.NET, Bogor – Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPPRI Bogor) mendesak Kejati dan Kejari mengusut tuntas kasus di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina yang di kabarkan masih diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Kabarnya, Rena Da Frina masih diperiksa terkait kasus proyek jembatan Otista yang menelan anggaran sebesar Rp50 miliar.
Hal ini di ucapkan oleh ketua Garuda KPPRI bogor, Baihaki, menanggapi pemanggilan Mantan Kadis PUPR Kota Bogor terkait dugaan kasus Korupsi proyek Jembatan Otista yang menelan Miliaran rupiah.
Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, dalam penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas termasuk terhadap mantan pejabat daerah kata Baihaki sapaan akrabnya.
Jika Kejaksaan menetapkan Rena Da Frina sebagai tersangka, dalam kasus tersebut, kami dari OKP Garuda KPPRI akan mengadakan syukuran dengan menyembelih Ayam 20 ekor sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi,” tegasnya, Rabu (11/06/2025).
Pihaknya juga melempar kritik tajam kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, jika ternyata hasil penyelidikan tidak menghasilkan penetapan tersangka.Menurutnya, hal itu akan memunculkan tanda tanya besar terhadap integritas dan komitmen kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut.