Berita

Gercep” Pelindo Regional 3 Lakukan Evakuasi Insiden Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

8
×

Gercep” Pelindo Regional 3 Lakukan Evakuasi Insiden Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

Sebarkan artikel ini

Tanjung Perak, Ceklisdua.net – Gerak cepat PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melakukan proses evakuasi kapal Pacific 88 yang sandar di Dermaga Jamrud Selatan Pelabuhan Tanjung Perak mengalami insiden pada saat proses bongkar muat (BM) sekitar pukul 04.00 WIB, Senin 02 Feb 2026. Langkah ini menjadi upaya tanggap yang dilakukan pasca kejadian diwilayah operasionalnya, Senin (02/02/2026).

 

Menurut keteran Dept Head Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 yakni Karlinda Sari mengatakan, berdasarkan Informasi awal kejadian bermula pada saat proses bongkar muat berlangsung, terjadi kemiringan kapal ke arah darat yang menyebabkan kondisi kapal menjadi tidak seimbang, sehingga beberapa petikemas jatuh ke laut di sisi dekat dermaga.

 

“Untuk penyebab kemiringan kapal masih diinvestigasi pihak terkait,” ucapnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut kata Karlinda Sari, Pelindo segera melakukan respon cepat dengan mengamankan area, menghentikan sementara aktivitas di lokasi terdampak, serta melakukan koordinasi intensif dengan KSOP, Basarnas, Polairud, dan unsur terkait lainnya guna memastikan keselamatan personel dan penanganan insiden berjalan optimal.

 

“Terdapat satu orang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) masih belum diketemukan, dan saat ini telah dilakukan upaya pencarian dan evakuasi secara terpadu oleh tim gabungan Pelindo, Basarnas, Polairud, dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, masih kata Karlinda Sari, saat ini proses evakuasi petikemas yang jatuh ke laut terus dilakukan, dan apabila telah dinyatakan aman, kegiatan operasional pelabuhan di Dermaga Jamrud Selatan akan kembali berjalan secara bertahap.

Pelindo terus berkomitmen untuk mengedepankan aspek keselamatan, koordinasi lintas pihak, serta transparansi informasi, dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil penanganan dan investigasi di lapangan,” katanya.

 

Dept Head Hukum dan Humas menambahkan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan.

 

“Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia, Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut.

 

“Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat,” tutup Karlinda Sari dalam Pers Rilisnya. (…..)

 

“Artikel Rilis Dept Head Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Jl. Perak Timur 610 Surabaya”

 

Pewarta: EKO, S.H.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *